Pixel Code jatimnow.com

Tuding Tetangganya Punya Ilmu Hitam, Kakek di Probolinggo Dianiaya

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Korban saat menjalani perawatan medis
Korban saat menjalani perawatan medis

jatimnow.com - Menuding tetangganya memiliki ilmu hitam dan mengusulkan sumpah pocong, seorang pria di Probolinggo dianiaya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ta'ek Saehu(60 ) warga Dusun Gilin RT 08 RW 03 Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena menderita sejumlah luka akibat dianiaya.

Kapolsek Pajarakan, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan, peristiwa penganiayan tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban saat itu hendak menghadiri acara tahlilan lewat depan rumah  tersangka, Muhammad (27). Korban saat itu langsung dianiaya oleh tersangka.

Baca juga:
Kapolres Gresik Imbau DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri

"Korban tersungkur dan mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri" kata AKP Sugeng, Sabtu (26/4/2019).

Sugeng menambahkan, tersangka nekat melakukan penganiayaan karena telah menuduh korban memiliki ilmu hitam dan menuntut untuk melakukan sumpah pocong.

Baca juga:
Sempat Koma Lima Hari, Narapidana Lapas Blitar Tewas Usai Dianiaya Temannya

"Korban sudah membuat visum sebagai bahan pelaporan," jelasnya.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam