Pixel Code jatimnow.com

Tuding Tetangganya Punya Ilmu Hitam, Kakek di Probolinggo Dianiaya

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Korban saat menjalani perawatan medis
Korban saat menjalani perawatan medis

jatimnow.com - Menuding tetangganya memiliki ilmu hitam dan mengusulkan sumpah pocong, seorang pria di Probolinggo dianiaya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ta'ek Saehu(60 ) warga Dusun Gilin RT 08 RW 03 Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena menderita sejumlah luka akibat dianiaya.

Kapolsek Pajarakan, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan, peristiwa penganiayan tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban saat itu hendak menghadiri acara tahlilan lewat depan rumah  tersangka, Muhammad (27). Korban saat itu langsung dianiaya oleh tersangka.

Baca juga:
Komisi X DPR Panggil Kemendikdasmen Buntut Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember

"Korban tersungkur dan mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri" kata AKP Sugeng, Sabtu (26/4/2019).

Sugeng menambahkan, tersangka nekat melakukan penganiayaan karena telah menuduh korban memiliki ilmu hitam dan menuntut untuk melakukan sumpah pocong.

Baca juga:
Ratusan Guru di Lamongan Turun Jalan Minta Oknum TNI Penganiaya Kepsek Dihukum

"Korban sudah membuat visum sebagai bahan pelaporan," jelasnya.

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Peristiwa

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Polisi juga menyusun konstruksi perkara dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.