Pixel Codejatimnow.com

Kericuhan Pemilu 2019 di Sampang, Satu Orang Tertembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Penembakan terjadi di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 09.45 Wib. Penembakan tersebut diduga akibat perampasan mandat saksi dari salah satu calon legislatif (caleg).

Informasi yang didapat jatimnow.com, perampasan mandat saksi itu adalah dari Caleg Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) IV bernama Farfar, warga Dusun Ketapang Daya. Perampasan memicu aksi protes dan perlawanan dari caleg yang dipimpin oleh Kades Ketapang bernama Widjan.

Protes ini menyebabkan keributan antar massa dari Dusun Ketapang dengan kelompok lain. Massa dari Dusun Ketapang saat itu membawa senjata tajam, sedangkan massa lain membawa senjata tajam dan senjata api.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan gesekan itu. Ia mengatakan bahwa keributan itu terjadi lantaran masalah perebutan saksi.

"Iya benar, itu rebutan jadi saksi. Apakah saksi dibayar jadi proyek," kata Barung.

Barung menjelaskan, akibat bentrokan warga bernama Mansur, massa dari Dusun Ketapang menderita luka tembak bagian tangan sebelah kiri. Ia langsung dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Karena jumlah massa sedikit, massa dari Muara Cs melarikan diri," jelasnya.

Namun, polisi setempat telah netralisir gangguan pemilu itu. Sekitar pukul 11.25 Wib, massa dari Kades Ketapang bersedia meninggalkan lokasi kejadian dan bersedia turut menjaga kondusifitas.

"Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang mendatangi lokasi kejadian untuk menetralisir situasi, penyekatan ruang gerak massa dan pengamanan TPS," terangnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Diduga, pelaku melakukan penembakan beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Ketapang hingga mengenai korban. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru 6 butir dan 4 proyektil peluru yang sudah diamankan di Polres Sampang.

"Petugas di sana telah melaksanakan penyelidikan keberadaan pelaku penembakan dan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.