Pixel Codejatimnow.com

Demo di Polda Jatim, HMI Tuntut Polisi Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Jatim menggelar demo di depan Mapolda Jatim
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Jatim menggelar demo di depan Mapolda Jatim

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019). Mereka menuntut kepolisian agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dalam aksinya, mereka membentangkan berbagai poster seperti bertuliskan "Selamat ulang tahun ke-2 kasus Novel Baswedan, 'Hukum di tiduri atau tertidur', 'Stop pencabulan hukum', 'Rip aparat/Polri', 'Malu sama pangkat', 'Kami bersama Novel Baswedan'.

Massa yang merangsek masuk ke Mapolda Jatim akhirnya terlibat gesekan dengan sejumlah polisi yang berjaga. Sebab pintu gerbang Mapolda Jatim ditutup.

Ketua Umum Badko HMI Jatim Yogi Pratama mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan HMI lantaran polisi tak kunjung mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Dua tahun sudah kasus ini ditangani oleh kepolisian, tapi hingga saat ini, kepolisian masih belum bisa menyelesaikan," kata Yogi.

Yogi juga mengaku jika HMI Jatim telah melakukan kajian dengan mendatangkan langsung anggota Ombudsman RI pada hari, Jumat (12/4/2019) malam lalu. Hasilanya, ditemukan empat kejanggalan dalam kasus tersebut.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Yang pertama, terjadinya mal administrasi dalam penyelidikan. Kedua, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP. Ketiga, barang bukti banyak. Empat, surat perintah penyidikan dan penyelidikan yang tidak memiliki batas waktu," beber dia.

Dari empat temuan itu, HMI akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan aksi unjuk rasa untuk memberikan peringatan kepada kepolisian.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Jadi maksud kami ke Polda Jatim, polda harus mendukung gerakan moral kami dengan menandatangani pakta integritas yang sudah kami buat sehingga nanti bisa fax kepada Kapolri," ujar Yogi.

HMI, lanjut Yogi, akan menunggu tindaklanjut kepolisian dalam kasus tersebut hingga dua bulan.

"HMI Jatim meminta kepada Polri, dalam kurun waktu dua bulan harus segera menuntaskan kasus ini. Kalaupun tidak, nanti Kapolri harus melakukan konferensi pers untuk mengatakan bahwa dirinya ini tidak bisa menyelesaikan kasus Novel Baswedan dan pada saat itu, dirinya harus menyatakan mengundurkan diri dari Kapolri," tandasnya.