Pixel Codejatimnow.com

Protes Zonasi SMA, Wali Murid Demo Dindik Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Para wali murid menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Gentengkali, Surabaya
Para wali murid menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Gentengkali, Surabaya

jatimnow.com - Puluhan perwakilan wali murid yang mengatasnamakan dirinya komunitas orang tua peduli pendidikan pelajar SMP Surabaya meluruk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Genteng Kali, Surabaya, Senin (15/4/2019).

Jospan Agus Haryo mengatakan, kedatangan mereka untuk manyampaikan keberatan terhadap pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang merujuk pada Permendikbud No. 51 tahun 2018, terutama tentang pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB Tingkat SMA di Surabaya.

Jospan mengaku, sistem zonasi pada PPDB 2019 yang diberlakukan Dindik Jatim itu tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga banyak para wali murid dan khususnya anak didik di Surabaya merasa resah.

"Kegelisahan kami berawal dari munculnya sistem zonasi. Kalau itu dilakukan, berarti putra-putri kita tidak punya kesempatan yang sama. Padahal dalam UUD disebutkan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih sekolah yang bermutu," jelasnya.

Ia mengungkapkan dengan adanya zonasi ini, dirinya menanyakan lagi bagaimana dengan proses penerimaan siswa baru di SMA tahun 2019-2020 tersebut.

"Kalaupun itu ada pada desain, nantinya dari pihak pemerintah tidak membatasi satu zona, sehingga pilihan anak-anak bisa keluar zona. Sedangkan untuk Permendikbud yang salah satu sana sini itu, anak-anak tidak bisa memilih untuk yang keluar zona. Makanya pemberlakuannya terkesan dipaksakan," ungkap Jospan.

Jospan juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman pada Senin (15/4/2019) ini, tapi keinginan tersebut terkendala birokrasi. Sebab surat permohonannya belum sampai di meja kepala dinas.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Kemarin Rabu (10/4) kita sudah kirimkan surat audiensi untuk hari ini Senin (15/4), tapi tadi kita hanya bertemu dengan ajudannya beliau. Tapi kita berusaha terus dua atau tiga hari lagi kita ke sini lagi untuk memperoleh kejelasan dari bapak kepala dinas tentang zonasi PPDB tersebut. Karena kita mengacu kepada UU 20 tahun 2003 nomor 5 yang berbunyi setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," tambah Jospan.

Di tempat yang sama, Sawitri Lilaswari, salah satu wali murid mengaku jika sosialisasi kebijakan pemerintah terkait PPDB SMA dengan sistem zonasi cenderung mendadak, sehingga mental siswa SMP cenderung down.

"UN ini kan sudah kurang satu minggu lagi dan anak-anak sudah berupaya belajar maksimal untuk bisa masuk di sekolah lanjutan yang bermutu. Tapi saat anak-anak mendengar kabar terkait akan diberlakukan zona itu, banyak yang curhat ke orang tuanya, kalau dilihat di sana mentalnya sudah down," keluhnya.

Meski pemerintah menerapkan sistem zonasi, tambah Sawitri, kemungkinan besar wali murid juga akan memilih sekolah swasta yang bermutu. Namun juga terkendala waktu yang semakin mepet dengan ujian nasional dan upaya mengikuti PPDB SMA negeri.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Harusnya periode sosialisasinya kan jauh-jauh hari, paling tidak pada awal ajaran baru misalnya bulan Juli 2018 kemarin itu, mungkin orang tua dan anak-anak bisa mengatur rencana untuk memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya," katanya.

"Jadi kalau misalnya di bulan Mei ini akan diterapkan. Mending kita daftar ke swasta yang baik aja daripada sekolah negeri. Tapi pendaftaran sekolah swasta yang bermutu pun rata-rata buka di Januari, Februari, Maret. Jadi kemungkinan sudah tutup masa PPDBB-nya, ya gimana lagi ini carannya bisa mendapatkan pendidikan bermutu jika caranya seperti ini," sambung Sawitri.

Puluhan perwakilan wali murid itu berasal dari berberapa sekolah di antaranya SMPN 1, SMPN 6, SMPN 12, SMPN 37, SMP Al Hikmah, SMP Petra I serta SMP Santo Yosep, yang semuanya ada di Surabaya.