Pixel Codejatimnow.com

Anak Wali Kota Risma Diperiksa Polisi, Semua Kompak Terkejut

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim
Fuad Benardi, anak sulung Wali Kota Tri Rismaharini usai diperiksa di Polda Jatim

jatimnow.com - Fuad Benardi (28), diperiksa Polda Jatim, Jumat (26/3/2019). Langkah polisi yang memeriksa putra sulung Wali Kota Tri Rismaharini ini pun menyita perhatian.

Ya. Mengapa Fuad Benardi tidak dimintai keterangan di rumahnya, yang sepi dari sorot kamera wartawan.

Pemeriksaan Fuad Benardi di Mapolda Jatim sebagai saksi dugaan main perizinan proyek di Jalan Raya Gubeng ini telah membuat gaduh.

Pejabat Pemkot Surabaya banyak yang terkejut dan tidak tahu menahu dengan informasi itu.

"Sumpah saya tidak tahu, iya ta?" kata seorang kepala dinas kepada jatimnow.com.

Baca juga: 

Pejabat lainnya juga senada. Dirinya sama sekali tidak mengetahui jadwal pemeriksaan Fuad Benardi.

"Tidak tahu saya," kata anak buah Wali Kota Risma ini.

Baca juga:
Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng

Lantas apa hubungan Fuad dengan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada 28 Desember 2018 lalu itu?

"Ya, soal Gubeng. Terkait mekanisme izin," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Yang pasti, kata Barung, polisi tidak akan tebang pilih dalam penyidikan kasus yang menyeret 6 orang sebagai tersangka.

Baca juga:  

Baca juga:
Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim

Usai diperiksa dari pukul 09.00 hingga 12.30 Wib, kepada wartawan Fuad mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini mengaku tidak terlibat dalam perizinan proyek tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah mengumumkan inisial dan posisi ke 6 tersangka itu pada 23 Januari 2019 lalu.

Mereka RW, sebagai project manager PT NKE; RH, Project manager PT Saputra karya; LAH, enggenering SPV PT Saputra Karya; BS, Dirut PT NKE; A dan A, keduanya sebagai site manager PT Saputra karya.