Pixel Codejatimnow.com

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Kembali Periksa 16 Saksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pemeriksaan oleh KPK di Polres Mojokerto Kota
Pemeriksaan oleh KPK di Polres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Mojokerto dan rekanan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut dilakukan di aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: 

Informasi yang didapat jatimnow.com, penyidik KPK akan memeriksa sebanyak 16 orang. KPK sendiri memulai pemeriksaan sekitar pukul 11.00 Wib.

Ke 16 orang itu yakni :

1. Anggaza El Widya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon
2. Rinaldi Rizal Sabirin, ST, MBA , Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto
3. Moch Soleh Sugianto, Tenaga Honorer Dinas PU BM
4. Prastya Ramadiasri Putra, Staf Dinas PU BM
5. Juari, PPHP
6. Ikhsan, PPHP 5 kegiatan dan 1 PPTK Kedungsari Kemlagi
7. Suhernu, Pelaksana Lapangan
8. Sudarso, Direktur CV Bakti Utama TAMA
9. Ludfi Ariyono, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang
10. Mieke Juli Astuti, Kepala DPPKAD Kabupaten Mojokerto
11. Doddy Firmansyah, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga
12. Anik Mutammima, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga
13. Achmad Fatoni, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga
14. Zaenal Abidin, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang
15. Abdul Khamid, Pemilik Halmahera Tours and Travel
16. Johan Iskandar, supir Bupati Mojokerto tahun 2010 sampai dengan 2015.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Zaenal Abidin dan Mieke Juli Astuti ini adalah suami istri. KPK menetapkan Zaenal Abidin sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2015.

"Tadi sampai sini (Polres Mojokerto Kota) pukul 13.00 Wib," kata Zaenal saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

Sedangkan sang istri, Mieke Juli Astuti mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terkait TPPU.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"TPPU," singkat Mieke sambil berjalan cepat menuju mobilnya.