Pixel Codejatimnow.com

Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

 Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka (baju garis-garis) didampingi petugas,
Tersangka (baju garis-garis) didampingi petugas,

jatimnow.com - Perbuatan SO terhadap anak tirinya ini benar-benar bejat. Sebab, bukannya melindungi sang anak, pria warga Bojonegoro ini malah tega mencabulinya hingga hamil.

Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, kelakuan bejat SO ini terjadi sekitar 5 bulan yang lalu. Saat itu, korban mengaku terus dipaksa oleh sang ayah, meski ia telah mencoba memberontak.

Namun, ia tetap tak berdaya, ketika tubuh sang ayah harus merudapaksanya, hingga berkali-kali. Kejadian itu pun disembunyikan korban dari sang ibu dan keluarganya. Namun, tubuhnya berkata lain. Ia kerap mual dan muntah pada bulan-bulan pertama kehamilan.

Awalnya korban menyembunyikan penyebab ia muntah. Namun, tubuhnya yang makin gemuk, membuat sang ibu curiga dan khawatir.
Lantaran korban tak mau terus terang, sang ibu akhirnya memaksa untuk memeriksakan korban pada bidan setempat.

Barulah terbongkar, jika korban ternyata sudah hamil 4 bulan. Kehamilan korban tentu mengejutkan sang ibu, lantaran sang anak masih berstatus pelajar dan belum menikah.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Setelah didesak, korban baru mengakui, jika sang ayah tiri lah yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Tak terima dengan pengakuan korban, sang ibu pun melaporkan sang suami yang juga ayah tiri korban ke polisi.

"Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Bojonegoro," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (1/4/2017).

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Terkait dengan kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat 1, 2, 3 UURI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang undang.

Reporter/Editor: Erwin Yohanes