Pixel Codejatimnow.com

Awas! Uang Palsu Diedarkan ke Pelosok Desa di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pengedar uang palsu (tengah) diamankan di Mapolsek Rembang, Polres Pasuruan
Pengedar uang palsu (tengah) diamankan di Mapolsek Rembang, Polres Pasuruan

jatimnow.com - Uang palsu beredar di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Pegedar segebok uang palsu yang ditangkap itu bernama Iswanto (26) warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga serabutan. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Rembang saat hendak membeli sesuatu dengan uang palsu miliknya.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah, karena di toko dan warung di beberapa desa di Kecamatan Rembang banyak kasus pembelian dengan uang palsu," jelas Kanit Reskrim Polsek Rembang, Polres Pasuruan, Aiptu Nidhom, Senin (18/2/2019).

Setelah mendapat laporan dan penyelidikan, unit ini mengidentifikasi bahwa Iswanto yang selama ini mengedarkan uang-uang palsu tersebut.

Baca juga:
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember

Setelah diamankan, Iswanto dikeler ke rumahnya pada Kamis (14/2/2019) malam lalu. Dari rumahnya, disita uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar. Iswanto mengaku jika sudah mengedarkan sebanyak 50 lembar dalam satu bulan terakhir.

"Selama satu bulan ini, uangnya untuk keperluan sehari-hari. Untuk makan dan lain-lain," aku Iswanto.

Baca juga:
Uang Palsu Beredar di Pasar Tradisional Bangkalan Resahkan Pedagang

Iswanto juga mengaku bahwa uang-uang palsu itu ia dapat dari kawannya yang berinisial TD yang saat ini sudah ditetapkan dalam DPO dan tengah diburu.