Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Vanessa Angel Minta Jadi Tahanan Kota

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel saat berada di Polda Jatim beberapa waktu lalu
Vanessa Angel saat berada di Polda Jatim beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Setelah sembuh dari sakit, tersangka VA (Vanessa Angel) resmi menghuni sel tahanan Polda Jatim untuk 20 hari ke depan. Sejumlah langkah ditempuh tim kuasa hukumnya.

Tim Kuasa Hukum Vanessa mengajukan permohonan kepada Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim agar kliennya itu menjadi tahanan kota.

Sebab, tersangka penyebaran konten asusila atau pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus prostitusi online itu dianggap masih perlu menjalani pemulihan setelah keluar dari rumah sakit karena gangguan pencernaan, sinusitis dan migrain.

Baca juga:  Sembuh, Vanessa Angel Jadi Penghuni Ruang Tahanan

"Kita ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa kan cukup kooperatif," ujar Rahmat Santoso, salah satu Tim Kuasa Hukum Vanessa saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

Terkait diterima atau tidaknya permohonan itu, Rahmat mengaku jika pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Terserah pada penyidik, kita kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap," jelasnya.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Vanessa juga telah melakukan penangguhan penahanan atas sakit yang diderita kliennya. Namun setelah Vanessa pulih, mereka kembali mengajukan upaya pengalihan status tahanan, dari tahanan di rumah tahanan menjadi tahanan kota.

Sebelumnya, setelah diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Vanessa keluar dengan kondisi lemas dan pingsan. Vanessa akhirnya dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.