Pixel Codejatimnow.com

Ungkap Penipuan, Konjen AS Beri Penghargaan 11 Anggota Polda Jatim

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto saat menerima penghargaan
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto saat menerima penghargaan

jatimnow.com - Regional Security Office (RSO) USA Consulate General atau Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS)  di Surabaya melakukan kunjungan ke Polda Jatim, Kamis (3/1/2019). Kunjungannya ini bermaksud untuk memberikan sertifikat apresiasi penghargaan kepada 11 anggota Polda Jatim.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku penipuan yang melibatkan lambang USA Consulate General.

Penghargaan kepada 11 anggota Polda Jatim diberikan langsung oleh Mark Mc Govern (Consul General) dan Dmitry Bocheko (Deputy Regional Security Officer) yang diserahkan oleh Wakapolda Jatim diruang kerja, Kamis (3/1/2019).


 

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemberian penghargaan itu dari keberhasilan anggota Polda Jatim secara cepat menangani kasus dan kemudian mengungkap pelaku penipuan tersebut.

"Konjen AS mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah mengungkap kasus ini. Artinya bahwa pencemaran nama baik yang dilakukan pelaku tindak kriminal mengatasnamakan kedubes Amerika bisa terungkap," kata Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (3/1/2019).

11 anggota Polda Jatima yang mendapat penghargaan antara lain :

1. Dir Krimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan
2. Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin

Dari Unit 1 Subbdit V Dit Reskrimsus Polda Jatim antara lain :

1. AKBP Harissandi
2. Iptu Wahyu Setya Andika
3. Ipda Dedhi Crisdianto
4. Brigadir Hari Kiawanto
5. Briptu Hasan Sarofi
6. Briptu Rudy Rufianto
7. Bripda Zhahenza Rosta Alam Nawa

Sedangkan anggota Polsek Lakarsantri yang mendapat penghargaan antara lain :

1. Bripka Tito Hermansyah
2. Aiptu Rini Marga.

Baca juga:
Kamerawan dan Editor Konten Tukar Pasangan Nyusul Samsudin jadi Tersangka