Pixel Codejatimnow.com

Dibongkar Polisi

Segini Tarif 'Short Time' Prostitusi Pelajar SMP di Surabaya

Penggerebekan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Penggerebekan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Mutamtam, pemuda 29 tahun asal Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, saat ini sudah ditahan pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya. Namun, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan. Apa saja fakta yang terungkap?

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni. Tersangka Mutamtam menjual Mawar ke pria hidung belang dengan bandrol Rp 1,6 juta.

Tarif itu untuk layanan short time. Dan tarif tersebut belum temasuk booking kamar hotel. Dari angka itu, Mutamtam mengambil Rp 800 ribu, dan Sisanya diberikan korban.

Dalam prakteknya, Mutamtam awalnya berkelana di wall facebook (FB) miliknya. Dia mencari para gadis yang seringkali menulis status di FB dengan menyertakan nomor telepon.

Setelah itu, Matamtam mengirim sms atau whatsapp kepada gadis yang menjadi tergetnya.

"Korban masih berstatus pelajar kelas 9 (SMP kelas 3) di Surabaya," beber Ruth Yeni, Minggu (25/3/2018).

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

Setelah berhasil mengajak bertemu sang korban. Mutamtam menggunakan sejumlah jurus andalan untuk merayu dan membujuk korban. Tentu dengan iming-iming uang yang menggiurkan.

Awalnya, korban ditawarkan kepada 4 pria hidung belang sekaligus. Tapi korban menolaknya. Akhirnya, Mutamtam berhasil merayu korban melayani satu pelanggan pria dengan tarif diatas.

Setelah pelanggan menentukan hotelnya, Mutamtam mengantar korban menuju hotel tersebut.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

"Kami masih terus kembangkan kasus ini. Karena tersangka mengaku baru 4 kali mendapat pelanggan. Dan kami tidak yakin hanya segitu," pungkas Ruth Yeni.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto