Pixel Codejatimnow.com

Polisi Usut Pengadaan Alkes, Gubernur Soekarwo: Itu Justru Baik

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo bicara terkait pemeriksaan pengadaan alat kesehatan (alkes) terhadap rumah sakit milik Pemprov Jatim di Kota Batu.

Pemprov Jawa Timur menyerahkan proses hukum kepada polisi. Menurutnya, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.

"Semua diserahkan pada hukum. Kita mengikuti setiap proses hukum," kata Gubernur Soekarwo di Kabupaten  Blitar, Kamis (13/12/2018).

Menurut Soekarwo, dirinya menyambut baik langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Pemprov patuh pada prosedur hukum yang tengah dilakukan polisi.

"Oh iya, itu justru baik," pungkas Soekarwo disela-sela mendampingi Menko Perekonomian, Darmin Nasution saat menemui para peternak ayam petelur di Lapangan Desa Kebonduren, Ponggok.

Sebelumnya, Direktur Utama RSU Karsa Husada, Kota Batu, dr Tries Anggraini mengaku jika pengadaan alkes tidak ada masalah.

Baginya, prosedural telah ditempuh. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat hingga kepolisian sudah turun tangan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan mark up pengadaan alkes.

"Iya dalam penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (13/12/2018).

Informasi jika polisi maupun BPK melakukan pemeriksaan itu juga diungkap Direktur Utama RSU Karsa Husada, dr Tries Anggraini.

"Begini kami terus terang kami sudah capek ya karena jawab untuk pertanyaan yang sama. Ya makanya gitu kalau mau mencari data silakan ke inspektorat (Pemprov Jatim) karena data kami semuanya ada di sana. Kita juga sudah diperiksa BPK, kemarin juga sudah diperiksa kepolisian. Jadi itu tidak ada masalah," terang dia.

Ia menjamin tidak akan menutupi apa yang sedang terjadi. Semua data telah diserahkan kepada BPK maupun inspektorat Pemprov Jatim.

"Ya institusi lah pak, semuanya diperiksa. Tidak ada yang ditutupi. Data-data itu ada di BPK, aturannya pemeriksaan itu adalah dari inspektorat setelah itu ke BPK, kemudian setelah hasil pemeriksaan itu dari BPK ada yang diduga terkait penyelewengan dengan tindak pidana maka itu baru inspektorat atau BPK melaporkan ke aparat penegak hukum. Ya tapi sudah salah kaprah, katanya dari masyarakat, masyarakat yang mana?" jelas dia mempertanyakan sumber yang melapor.

Baca juga:
Cara Distributor Alkes Perluas Kerjasama dan Jaringan Lewat Health Connect

 

 

 

 

 

 

Baca juga:
Terlibat Penipuan Rp16,8 Miliar, Dokter di Tulungagung Divonis 2 Tahun Penjara