jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan mengaku tak segan untuk mencoret nama calon legislatif (Caleg) jika tak melaporkan dana kampanye sesuai batas yang ditentukan. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari.
"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan, para Caleg belum mengunggah laporannya, terpaksa kami coret," jelas Royce Dianasari pada acara bimtek aplikasi pelaporan dana kampanye dalam Pemilu 2019 di Kota Pasuruan, Sabtu (08/12/2018).
Dipaparkan Royce, dalam bimtek aplikasi pelaporan dana kampanye dalam Pemilu 2019, yang diikuti oleh LO dan Oprator dari ke-14 Parpol di Kota Pasuruan, KPU meminta para caleg untuk segera melaporkan dana kampanyenya. Tahapan ini penting dilakukan agar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas sumber dana setiap Caleg.
"Jadi jelas, di aplikasi Sidakam ini, bisa diketahui dari mana aliran dana kampanye setiap Caleg dan dihabiskan untuk apa dana itu," paparnya.
Tak hanya itu, proses audit nantinya akan dilakukan oleh KPU, setelah tenggang waktu pengumpulan laporan dana kampanye berakhir.
"Nantinya ada dua penilainan setelah proses audit. Patuh atau Tidak Patuh. Kalau terbukti Tidak Patuh dalam membuat laporan, ya di coret," tegas Royce.
Mengingat satu Parpol hanya punya satu oprator Sidakam. KPU menyediakan unit Help Desk sebagai pendamping para oprator jika terdapat masalah dalam aplikasi.
"Agar oprator Sidakam tidak melakukan kesalahan administratif, Ahli akuntan kami datangkan untuk membrifing," pungkas Roys.
Diketahui, dalam Pileg 2019, di Kota Pasuruan hanya diikuti 14 Parpol. Minus PSI dan Partai Garuda. Tercatat, sebanyak 346 caleg berkompetisi untuk memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Pasuruan.
Caleg Tak Laporkan Dana Kampanye, KPU Pasuruan Ancam Coret
Sabtu, 08 Des 2018 19:27 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Polres Pasuruan Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg, 2 Pelaku Terancam Denda Rp60 M
Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Gubernur Khofifah Turun Percepat Penanganan Dampak Banjir Pasuruan
Berita Terbaru
Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember
Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari
Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur
#2
Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari
#3
Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
#4
Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini
#5