jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Satpol PP, dan Kepolisian menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Blitar, Kamis (22/11/2018).
Petugas menyisir APK yang dipasang disembarang tempat diluar ketentuan yang ditetapkan. Dalam penertiban itu, petugas menemukan ada sejumlah APK (stiker Caleg) yang dipasang di Angkot, serta poster yang dipaku di pohon.
"Penertiban APK dilakukan di 21 titik di tiga kecamatan di Kota Blitar. Kami menertibkan APK yang dipasang melanggar aturan," kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Blitar, Abdul Azis, Kamis (22/11/2018).
Azis menambahkan, selain pada angkot dan dipaku di pohon, larangan pemasangan APK berlaku pada kawasan tertentu serta ditempel pada fasilitas umum.
"Nah, seperti di Jalan S. Soeprijadi ini tidak boleh ada APK yang terpasang. Ada Satpol PP menertibkan yang menempel di Fasilitas umum, dan Dishub yang menertibkan bila dipasang di Angkot," ungkap dia.
Bawaslu kini juga sedang mengkaji sejumlah APK yang tampak terpasang di luar fasilitas umum namun berada dalam wilayah yang dilarang. Ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
"Kita akan koordinasi dengan (Dinas) perijinan untuk hal itu," pungkas Azis.
Bawaslu Blitar Tertibkan Stiker Caleg yang Dipasang Sembarangan
Kamis, 22 Nov 2018 17:30 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Sempat Koma Lima Hari, Narapidana Lapas Blitar Tewas Usai Dianiaya Temannya
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Siswa SMK di Kota Blitar Terima Paket MBG Telur Mentah, Kok Bisa
Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi 3 WNA Asal Pakistan
Jenazah PMI Asal Blitar Korban Kebakaran di Hongkong Telah Dimakamkan
Berita Terbaru
Membaca Tulisan di Pilar Jembatan Brawijaya Kediri yang Kerap Disangka Aksara Thailand
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5