Polda Jatim Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Subsidi dan LPG

Senin, 02 Nov 2026 15:00 WIB
Reporter :
Sujianto
Hasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG yang dilakukan Polda Jatim. (Foto: Sujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jawa Timur. Pengawalan akan dilakukan mulai dari depo Pertamina hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah penyimpangan distribusi yang berpotensi memicu kelangkaan di masyarakat.

Langkah tersebut disiapkan menyusul terungkapnya praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 22 lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Dekananto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Pangdam, Pertamina, serta BPH Migas untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.

Baca juga: KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja

"Kami ingin memastikan stok BBM untuk wilayah Jawa Timur memang khusus didistribusikan di Jawa Timur. Jangan sampai stok yang seharusnya untuk Jawa Timur justru didistribusikan ke daerah lain," ujarnya, Senin (2/11/2026).

Selain memastikan ketersediaan stok, Polda Jatim juga akan mengawal proses pengiriman BBM dari depo Pertamina menuju SPBU. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi adanya penyimpangan selama perjalanan.

Menurut Dekananto, terdapat potensi BBM yang dikirim tidak sampai ke tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order (DO). Bahkan, BBM diduga dapat dialihkan terlebih dahulu sebelum sampai ke SPBU yang menjadi tujuan.

"Kami akan melakukan pengawalan mulai dari depo Pertamina sampai ke SPBU. Karena sangat berpotensi, berangkat dari depo tujuannya ke SPBU tertentu, tetapi tidak sampai ke sana. Mereka kemudian berhenti dulu atau dialihkan sebelum sampai," tuturnya.

Dekananto juga menyinggung temuan di salah satu SPBU di Blitar. Saat itu, pasokan BBM dilaporkan habis, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata masih terdapat stok di dalam. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pendistribusian BBM.

"Kami ingin memastikan pengawasan mulai dari depo sampai ke SPBU tidak ada penyimpangan. Saya juga sudah perintahkan para Kapolres untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di setiap SPBU," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Mojokerto, Tulungagung, Blitar, Pasuruan, Probolinggo, Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.

Baca juga: Alasan GMNI Jember Tolak Undangan Konsolidasi Akbar Polda Jatim

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 2.734 liter BBM jenis Pertalite, 24.799 liter solar bersubsidi, serta 434 tabung LPG. Rinciannya, sebanyak 250 tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 184 tabung LPG ukuran 12 kilogram.

\

Dekananto mengungkapkan, para pelaku menggunakan sejumlah modus untuk memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan komoditas bersubsidi.

Untuk BBM bersubsidi, salah satu modus yang digunakan adalah memodifikasi kendaraan agar bisa melakukan pengisian BBM berulang kali di SPBU. Praktik tersebut diduga turut memicu antrean panjang di sejumlah SPBU ketika masyarakat membutuhkan pasokan BBM.

Modus lainnya yakni menggunakan truk tangki resmi berwarna biru putih yang seharusnya diperuntukkan mengangkut BBM nonsubsidi atau kebutuhan industri.

Namun, kendaraan tersebut justru digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang sebelumnya ditampung para pelaku. BBM itu kemudian dijual kepada pihak industri dengan harga nonsubsidi.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Keji Ibu dan Anak di Madiun, Dipicu Pesan dari Istri Sah

Para tersangka juga diduga memanfaatkan sejumlah barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi. Bahkan, polisi menemukan dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk memuluskan pengisian BBM.

"Kami akan kembangkan bagaimana mereka bisa mendapatkan barcode, padahal barcode ini sudah ada by name by address-nya. Ini juga akan menjadi perhatian kami," jelas Kapolda Jatim.

Selain BBM, penyidik juga mengungkap penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram nonsubsidi. Dekananto menyebut praktik tersebut menjadi perhatian serius, terlebih adanya sejumlah kejadian ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 35.737.976.000 atau sekitar Rp 35,7 miliar. Kapolda menegaskan angka tersebut masih merupakan perhitungan sementara penyidik. Polda Jatim akan terus mengembangkan pengungkapan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Polda Jatim bersama BPH Migas, Pertamina, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi akan terus dilakukan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler