Tangkap Pemain Cuma Bikin Lapas Penuh, DPRD Jatim: Buru Pengembang Judol!

Selasa, 27 Okt 2026 23:38 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Jerat perjudian online kian merangsek ke sendi rumah tangga warga bawah. (Foto: Ilustrasi: Gemini AI/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jerat perjudian online kian merangsek ke sendi rumah tangga warga bawah. Pola penindakan hukum yang hanya menyasar para pemain dinilai tidak pernah menuntaskan biang kerok masalah, malah menimbulkan tragedi sosial baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendesak pemerintah pusat bertindak lebih agresif memutus akses platform digital yang memfasilitasi perjudian.

Langkah aparat yang sekadar meringkus pengguna dinilai keliru arah dan hanya menambah beban lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Judi Daring Hancurkan Keluarga, DPRD Jatim Desak Komdigi Blokir Total

"Menangkap pemain hanya memadati lapas tanpa menyelesaikan akar masalah. Penegakan hukum harus fokus mengejar penyedia jasa dan pengembang aplikasi," ujar Yordan saat dimintai konfirmasi, Senin (5/10/2026).

Politisi Komisi A DPRD Jatim ini mengingatkan, banyak modus perjudian sekarang sengaja dibungkus rapi menyerupai gim daring biasa. Kamuflase visual membuat masyarakat awam kerap tidak menyadari konsekuensi pidana di balik taruhan koin virtual.

Keterbatasan wewenang pemblokiran di level pemerintah daerah membuat Jawa Timur hanya bisa memantau dan melapor. Yordan menegaskan bola panas berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bergerak tangkas.

"Pencegahan secara teknologi dari pusat harus jauh lebih cepat dan presisi," tegasnya.

Desakan dari daerah bergulir di tengah kesepakatan tingkat pusat antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Keduanya berjanji mempersempit ruang gerak kejahatan siber, mulai dari judi online, manipulasi percintaan (love scam), hingga penipuan digital.

"Kami sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman," ujar Kapolri usai pembicaraan bilateral.

Menkomdigi memastikan laporan publik bakal menjadi rujukan utama eksekusi di lapangan. "Kita akan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang berkaitan langsung di ranah digital," kata Meutya.

Rumah Tangga Rontok, Ayah Dibalik Jeruji

Baca juga: “Aku Kangen Ayah, Piye Ma?” Tujuh Bulan Anak Asmaul Menanti Kepulangan Sang Ayah

Pukulan telak akibat penindakan di level hilir salah satunya dirasakan Asmaul Nuraini (38), perantau asal Tuban yang kini bekerja menguras keringat di Surabaya.

\

Suaminya, YS, diganjar vonis satu tahun kurungan oleh Pengadilan Negeri Surabaya bersama dua rekannya, AL dan EK. Majelis hakim menjeratnya dengan Pasal 426 ayat (1) huruf c KUHP baru (UU 1/2023) atas keterlibatan pada perputaran transaksi gim Higgs Games Island (HGI).

Tujuh bulan berlalu, Asmaul menanggung getir seorang diri. Putri sulungnya yang masih duduk di bangku SD terus menanyakan kepulangan sang ayah, sementara bayi keduanya baru menginjak empat bulan saat sang bapak digiring ke sel tahanan.

"Aku kangen Ayah, piye Ma?" ucap Asmaul mengulang pertanyaan sang putri sulung yang tak kuasa ia jawab dengan kejujuran.

Kedua anaknya terpaksa dititipkan kepada kakek-neneknya di Tuban. Demi membeli susu dan membiayai sekolah, Asmaul bekerja serabutan menjadi asisten rumah tangga di Surabaya sembari sesekali menadahkan tangan meminjam uang kerabat.

Baca juga: Pekerja Servis AC Dipenjara karena HGI, Rindu Pulang ke Keluarga

"Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Ayahnya ada di tahanan, saya harus cari uang sendiri," tuturnya lirih.

Di mata Yordan, problem kecanduan masyarakat terhadap aplikasi permainan judi online butuh intervensi berlapis, bukan murni pemidanaan badan.

Pendampingan psikologis, penguatan literasi digital, hingga bimbingan pengelolaan keuangan rumah tangga mestinya berjalan beriringan dengan pemblokiran sistemik dari hulu.

Kini, Asmaul hanya menanti waktu hukuman suaminya tuntas agar anak-anaknya tak lagi bertanya ke mana perginya sang kepala keluarga.

"Saya cuma mau suami cepat keluar. Anak terus mencari ayahnya. Saya ingin dia kembali jadi imam di rumah," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler