jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Siswa yang terbukti melakukan perundungan terancam sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO).
Mas Dhito, sapaan akrabnya, menilai perundungan bukan persoalan sepele karena dapat berdampak serius terhadap kondisi korban. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, termasuk memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama orang tua dan guru. Keduanya memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terangnya.
Selain pengawasan, Mas Dhito menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi guru dalam mencegah serta menangani kasus perundungan.
Baca juga:
Pemkab Kediri Ajak UMKM Sulap Kue Kekinian Jadi Peluang Cuan
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan profiling guru selama dua tahun. Hasil pemetaan itu menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan peningkatan kompetensi guru agar lebih tepat sasaran.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Mas Dhito menambahkan, penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Pendampingan khusus juga diperlukan agar siswa memahami dampak perbuatannya dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Baca juga:
Ratusan Atlet Muda Ikuti Kejurkab PBSI Kediri, Mas Dhito: Cetak Generasi Juara
Ia pun mengajak seluruh siswa di Kabupaten Kediri untuk ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Salah satunya dengan menghargai perbedaan, menjaga sikap terhadap teman, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, upaya pencegahan perundungan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga seluruh siswa dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman.
URL : https://jatimnow.com/baca-88656-bupati-kediri-siapkan-sanksi-do-bagi-siswa-pelaku-bullying