jatimnow.com - Puluhan seniman yang tergabung dalam kelompok kesenian tradisional bantengan di Kota Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait pemberitaan yang dinilai merugikan kelompok mereka.
Sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, paguyuban sempat berencana mendatangi kediaman wartawan yang menulis pemberitaan tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, rencana itu dibatalkan untuk menghindari potensi gesekan.
Paguyuban kemudian memilih menempuh jalur hukum sekaligus mengupayakan mediasi secara resmi. Mereka sebelumnya meminta kepolisian sektor setempat memfasilitasi pertemuan dengan wartawan yang bersangkutan.
Baca juga: Besutan Surabaya Bakal Tampil di Festival Tradisi Lisan Internasional di TIM
Namun, mediasi tersebut belum terlaksana karena wartawan yang dimaksud disebut berhalangan hadir lantaran memiliki kegiatan lain.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi
Pihak paguyuban menilai pemberitaan yang dipersoalkan tidak objektif dan diduga berkaitan dengan persoalan personal antara wartawan tersebut dengan salah satu pengurus Sanggar Seni Bantengan.
Merasa dirugikan, perwakilan paguyuban akhirnya mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Baca juga: Polemik DKS Memanas, Seniman Surabaya Turun ke Jalan
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang merusak nama baik kebudayaan dan kesenian lokal,” ujar Vita, koordinator Sanggar Seni Satrio Sukmo Sejati Kota Probolinggo.
Hingga kini, proses pelaporan dan pemeriksaan awal oleh kepolisian masih berlangsung. Pihak paguyuban berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.