jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat desa. Upaya ini dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa serta Sosialisasi Program Gresik Satu Jaga (Satu Perlindungan Jaga Keluarga).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mandala Bhakti Prada Pemkab Gresik, Selasa (15/9/2026), tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Gresik, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Driyorejo Fahd, serta perwakilan dari 216 desa se-Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik sepanjang 2026. Monitoring juga dilakukan untuk melihat penerapan Program Gresik Satu Jaga sekaligus perkembangan kepesertaan ekosistem desa di seluruh desa dan kelurahan.
Baca juga: Bupati Yani Resmikan Betonisasi JPD Klampok-Munggugebang Benjeng Gresik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan, penguatan perlindungan pekerja di tingkat desa membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, DPMD, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Nogo Giri hingga Pencak Macan, Meriahnya Gresik Merdeka Carnival 2026
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau masyarakat pekerja di desa. Program Gresik Satu Jaga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan sekaligus menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga pekerja,” ujar Purwantono.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya dalam membangun ekosistem desa yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Festival "Menjadi Gresik" Hadirkan Sejarah, Seni Budaya, hingga Kuliner Khas
“Koordinasi dengan DPMD dan pemerintah desa akan terus kami perkuat. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang luput dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama DPMD Kabupaten Gresik juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas kepesertaan sekaligus memastikan implementasi Program Gresik Satu Jaga berjalan secara berkelanjutan.