Terseret Kasus Penipuan Arisan Online, Ratu Felisha Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 13:46 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Aktris dan selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus arisan online fiktif yang menjerat 140 member dengan transaksi mencapai Rp 71 miliar.

Dalam kasus ini, Ditressiber Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka. Tersangka pertama adalah JNK yang diduga sebagai dalang arisan bodong tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka lainnya yakni NH, SR, dan SW.

Felisha mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui bahwa arisan yang dipromosikannya adalah ilegal. Ia menegaskan siap bersikap kooperatif, termasuk mengembalikan honor endorse yang pernah diterimanya kepada pihak berwajib.

Baca juga: Selebgram Bali Dibekuk Terkait Dugaan Arisan Fiktif Rp2,5 Miliar, Endorse Artis Untuk Promosi

"Uang untuk dikembalikan sih kita pasti sudah siapin ya. Pembayaran ke saya berapa, terus bukti cek mutasi juga sudah kami persiapkan. Saya murni tidak tahu apa-apa dan tidak kenal dengan orangnya (pelaku)," ujar Felisha di Mapolda Jatim, Jumat (28/8/2026).

Keterlibatan Ratu Felisha bermula dari tawaran promosi yang masuk melalui manajernya pada tahun 2024 silam. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima pekerjaan tersebut sebanyak satu kali berdasarkan brief yang diberikan oleh pihak JNK.

Baca juga: Belasan Korban Dugaan Arisan dan Investasi Bodong Geruduk Rumah Istri Polisi di Kediri

Tim arisan JNK memberikan naskah promosi yang mengklaim bahwa bisnis mereka sudah berstatus legal, sehingga manajemen Felisha mempercayainya tanpa melakukan pengecekan ulang secara mendalam.

\

Felisha membantah telah memberikan testimoni pribadi terkait arisan tersebut. Konten promosi hanya berupa gabungan rekaman video lama miliknya yang diedit dan ditambahkan voice over oleh timnya, sesuai pesanan.

Felisha yang sengaja datang jauh dari Bandung ini sempat meminta penundaan jadwal pemeriksaan pada minggu lalu sebelum akhirnya bisa hadir hari ini. Ia mengaku tidak menyangka bahwa pekerjaan promosi satu kali tersebut akan berbuntut panjang pada masalah hukum.

Baca juga: Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Peristiwa ini menjadi teguran keras baginya untuk lebih selektif dalam menerima pekerjaan di masa mendatang.

"Ini jadi pelajaran banget buat saya pribadi agar lebih berhati-hati lagi dalam menerima pekerjaan. Kita harus cross-check dulu dari siapa dan seperti apa pekerjaannya, apalagi yang bergerak di bidang jasa," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler