Air Kali Surabaya Menghitam dan Berbusa, Mahasiswa Desak KLH Bertindak

Selasa, 04 Agu 2026 13:42 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Mahasiswa melaporkan temuan ke kantor Penegakan Hukum (Gakkum) KLH di Graha Pena, Surabaya, Selasa (4/8/2026). (Foto: Ecoton for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kualitas air Kali Surabaya berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Aliansi mahasiswa peduli lingkungan dari berbagai perguruan tinggi menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran limbah industri di sepanjang aliran sungai tersebut, khususnya di wilayah Bambe, Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Temuan tersebut didapat setelah 25 mahasiswa dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Muhammadiyah Jember melakukan investigasi lapangan pada tiga titik: hulu, hilir, dan muara.

Secara visual, permukaan air Kali Surabaya tampak menghitam, tertutup busa tebal, serta memunculkan letupan gas di beberapa titik. Bau menyengat menyerupai saluran pembuangan akhir tercium tajam di sekitar lokasi.

Baca juga: Kampung MOZAIK Diluncurkan, Kali Tebu Jadi Percontohan Cegah Sampah Plastik

Hasil pengukuran di titik hilir (downstream) mencatat tingkat keasaman (pH) mencapai 9,12 dengan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) hanya sebesar 2,6 mg/L. Sementara di area muara, angka DO merosot hingga 2,2 mg/L.

Koordinator ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa angka tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Baku mutu DO untuk air sungai Kelas II minimal harus 4 mg/L, sedangkan batas aman pH berada di kisaran 6–9. Kadar oksigen setinggi 2,2–3,0 mg/L ini sangat berbahaya karena mengancam kelangsungan biota sungai," ujar Prigi.

Prigi mendesak pemerintah segera turun tangan melakukan pengujian laboratorium menyeluruh untuk mengecek parameter kimia berbahaya lain, seperti Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), amonia, fosfat, hingga kandungan logam berat.

Respons lambat aparat penegak hukum turut disayangkan aliansi mahasiswa saat mencoba melaporkan temuan ini ke kantor Penegakan Hukum (Gakkum) KLH di Graha Pena, Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Anak-anak Turun Tangan Selamatkan Mangrove Wonorejo Surabaya dari Sampah Plastik

Perwakilan mahasiswa, Amel, mengaku dipingpong dan diarahkan ke berbagai pintu tanpa kepastian kejelasan penanganan.

\

"Kami membawa bukti lapangan agar segera ditindaklanjuti, namun justru dilempar ke sana-sini tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab menerima laporan ini," tutur Amel.

Perwakilan mahasiswa Universitas Brawijaya, Alif Camelia Febian, menuntut transparansi pemerintah dan instansi terkait dalam mengawasi komitmen industri di sepanjang bantaran Kali Surabaya.

Mahasiswa mendesak adanya penegakan hukum tegas serta strategi pemulihan ekosistem yang terintegrasi.

Baca juga: MPLS Berbeda, Siswa SMAN 1 Mantup Lamongan Teliti Mikroplastik di Sekolah

Kondisi Kali Surabaya saat ini dinilai jauh lebih memprihatinkan ketimbang Kali Porong, yang sebelumnya sempat memicu perhatian akibat dugaan pembuangan limbah ilegal.

Nelayan lokal di sekitar lokasi bahkan mengeluhkan rasa sesak napas jika beraktivitas terlalu lama di dekat permukaan air.

Langkah cepat dan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dinantikan mengingat Kali Surabaya memegang peranan vital sebagai salah satu sumber bahan baku air bersih utama bagi jutaan warga Jawa Timur.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler