GMNI Jember Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Ompreng Program MBG

Rabu, 08 Jul 2026 21:53 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Kasus pengadaan ompreng mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Foto ilustrasi: Gemini/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan korupsi dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.

Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara yang menyeret seorang pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Jember, Adit, menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan ompreng mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan program strategis nasional.

Baca juga: GMNI Jember Kecam Pelibatan TNI dalam Koperasi Desa Merah Putih

Kasus tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengganggu tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut GMNI, program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik harus dikelola dengan tata kelola yang bersih.

Karena itu, setiap proses pengadaan barang wajib berlangsung terbuka, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kasus tersebut mencuat setelah penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan ompreng. Salah satu tersangka merupakan pejabat BGN berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Penyidik menduga tersangka memanfaatkan kewenangannya untuk mengarahkan pembentukan perusahaan yang kemudian menjadi pemasok ompreng bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga menduga harga jual ompreng MBG telah ditentukan sejak awal dengan memasukkan komponen keuntungan tertentu sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga: Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Teror Air Keras, GMNI: Jangan Ada Impunitas

Adit mengatakan praktik korupsi dalam pengadaan barang pemerintah tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas barang yang diterima masyarakat.

\

"Program Makan Bergizi Gratis dibentuk untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang cukup dan layak. Karena itu, setiap tahapan pengadaan harus dilakukan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi. Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas perkara ini secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum yang berjalan secara terbuka menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kepentingan masyarakat luas. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga," tegasnya .

Baca juga: Teror Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jember Desak Polri Usut Aktor Intelektual

GMNI Jember juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa agar pengawasan internal lebih efektif dalam mencegah praktik serupa pada masa mendatang.

"Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama bahwa pengadaan barang pemerintah memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila proses hukum berjalan secara adil dan tata kelola pemerintahan diperbaiki secara menyeluruh," tutup Adit.

Sebagai organisasi yang mengusung nilai nasionalisme dan kerakyatan, DPC GMNI Jember menyatakan akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler