jatimnow.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan agar segera memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yona, pembenahan organisasi pemerintahan merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perubahan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini masih dalam batas tugas pokok dan fungsi serta menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik," kata Yona di DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).
Baca juga: DPRD Surabaya Usul Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Kampung
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, setiap pejabat publik, mulai dari lurah, camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), harus memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya. Menurutnya, pejabat tidak boleh menunggu persoalan membesar atau baru bertindak setelah mendapat perhatian langsung dari wali kota.
"Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja," ujarnya.
Baca juga: Konflik Warga Menur Surabaya dan Gereja Bethany Indonesia Berujung Mufakat
Yona menilai berbagai persoalan yang belakangan dikeluhkan masyarakat, seperti pengelolaan parkir, sampah, hingga pelayanan administrasi, semestinya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun OPD terkait. Dengan demikian, aduan masyarakat tidak seluruhnya bermuara ke hotline wali kota.
"Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota," tegasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menambahkan, penataan birokrasi diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD, harus memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," pungkasnya, menjelaskan