jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa telah membayarkan 29.641 klaim kepada peserta dengan total nilai mencapai Rp366,20 miliar sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026.
Besarnya pembayaran manfaat tersebut menjadi bukti program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh para pekerja dan keluarganya.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, dalam kegiatan Media Gathering bertema "Bersama Media, Menguatkan Perlindungan, Mewujudkan Pekerja Indonesia yang Sejahtera", Senin (29/6/2026).
Rincian pembayaran klaim terdiri atas 16.272 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp297,79 miliar, 11.234 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp41,98 miliar, 886 klaim Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp12,76 miliar, 510 klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp11,53 miliar, serta 739 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp2,13 miliar.
Selain pembayaran manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyalurkan 719 beasiswa pendidikan bagi anak atau ahli waris peserta dengan total nilai Rp3,42 miliar.
Bantuan itu diberikan untuk memastikan pendidikan anak peserta tetap berlanjut ketika keluarga menghadapi risiko sesuai ketentuan program.
Ryan mengatakan setiap klaim yang dibayarkan mencerminkan hadirnya perlindungan negara bagi para pekerja.
"Di balik setiap klaim yang dibayarkan terdapat keluarga yang mendapatkan kepastian dan ketenangan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami berharap manfaat ini semakin dikenal luas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi," terangnya.
Selain memaparkan realisasi pembayaran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
Kini peserta memiliki lebih banyak pilihan untuk mengajukan klaim, baik secara digital maupun tatap muka.
Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo hingga Rp15 juta, peserta dapat mengajukan pencairan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Baca juga:
RS William Booth Surabaya Daftarkan 100 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, klaim JHT di atas Rp15 juta maupun layanan lainnya dapat dilakukan melalui Lapak Asik dengan proses verifikasi secara daring melalui video call.
Apabila peserta memilih pelayanan langsung di kantor cabang atau mengalami kendala saat menggunakan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sistem antrean berbasis jadwal.
Melalui Lapak Asik, peserta dapat memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan sesuai kebutuhan.
"Peserta tidak harus selalu datang ke kantor cabang. Kami telah menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing peserta," kata Ryan.
Ia menjelaskan masih ada peserta yang datang ke kantor hanya untuk mengambil nomor antrean, kemudian kembali lagi pada hari pelayanan.
Baca juga:
Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
"Padahal proses pengambilan jadwal dapat dilakukan dari rumah. Dengan mendaftar terlebih dahulu secara online, peserta cukup datang satu kali sesuai jadwal yang dipilih," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan di Surabaya.
Dari sekitar 1,4 juta pekerja, baru sekitar 564 ribu pekerja atau 39,98 persen yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memperluas perlindungan tersebut, DPRD Kota Surabaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.