Warga Probolinggo Kini Bisa Ajukan Koreksi Data Bansos Lewat HP

Rabu, 20 Mei 2026 13:10 WIB
Reporter :
Ide Farid Nasution
Penerima bansos pangan di Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimmow.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Warga Kota Probolinggo kini dapat mengajukan usulan maupun sanggahan langsung melalui ponsel guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Madihah, mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil penerima bansos.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci agar penyaluran bansos di Probolinggo benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Madihah, Selasa (19/5).

Baca juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

Menurutnya, kebijakan penyaluran bansos tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk warga kurang mampu yang justru tercatat dalam Desil 6 sehingga tidak masuk daftar penerima bantuan.

Madihah menjelaskan, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Selain itu, warga juga bisa mengakses layanan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Baca juga: Puluhan Pejabat Pemkot Probolinggo Dimutasi, Ini Harapan Wali Kota

Melalui fitur Usul, warga dapat mengajukan diri sendiri atau merekomendasikan tetangga yang dinilai layak menerima bantuan. Sementara fitur Sanggah digunakan untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap sudah mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

\

Meski demikian, Madihah menegaskan perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap usulan dan sanggahan akan melalui proses verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk proses validasi akhir.

Baca juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

“Jika hasil verifikasi dinyatakan valid, perubahan desil akan dilakukan langsung oleh BPS,” jelasnya.

Pemerintah berharap mekanisme digital tersebut mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial di Kota Probolinggo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler