jatimnow.com - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal telah berstatus tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK mengamankan sejumlah sepatu mahal Bupati Tulungagung yang dibeli dari hasil pemerasan kepala OPD.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kegiatan OTT dilakukan penyidik KPK di Pendapa Tulungagung Jumat (10/4/2026). Dari hasil OTT, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai Rp335,4 juta dan beberapa pasang sepatu," ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Koordinasi, BPJS Kesehatan Komitmen Dukung Uji Coba Program Kemenkes
Dari konferensi press KPK, penyidik menunjukan empat pasang sepatu mahal merek Louis Vuitton. Diduga sepatu tersebut dibeli dari hasil uang jatah yang disetorkan kepala OPD kepada Bupati Tulungagung.
"Uang berasal dari APBD yang semestinya untuk masyarakat, digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati," terangnya.
Berdasarkan keterangan KPK, empat sepatu mahal milik Bupati Tulungagung yang diamankan sebagai barang bukti memiliki nilai Rp129 juta. Dari hasil penelusuran melalui situs resmi Louis Vuitton, empat sepatu tersebut memiliki harga berbeda.
Baca juga: 230 Atlet Terima Reward Dari Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati
Dua pasang sepatu LV Major Loafer warna hitam harga Rp20.100.000.
Satu pasang sepatu LV Trainer Sneaker harga HK $10.900 atau dikonfersi sekitar Rp27.786.753.
Satu pasang sepatu LV Runner Tatic Sneakers Grey Neon Green seharga Rp28.378.000.
Baca juga: Transformasi Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Uji Coba Program RBKP di Tulungagung
Uang hasil pemerasan kepala OPD, juga digunakan Bupati Tulungagung untuk berobat, jamuan makan dan pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Tulungagung.