Pixel Code jatimnow.com

Lakukan Pencurian di 5 TKP, Pria Trenggalek Ditangkap Polisi Tulungagung

Editor : Bramanta  
Pelaku pencuri toko di Tulunagung ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Pelaku pencuri toko di Tulunagung ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisal AS (48) warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek ditangkap Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung karena melakukan aksi pencurian di lima toko. Pelaku ditangkap polisi saat mencari toko sasaran baru untuk melancarkan aksinya.

Kasat Resrkim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, peristiwa bermula ketika polisi mendapat laporan pencurian sebuah toko pakan di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Sabtu (26/9/2026).

"Dalam kejadian pencurian tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp600 ribu," ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Setelah mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV untuk kepentingan identifikasi pelaku. Pada awal Oktober 2026, polisi sempat melacak pelaku tinggal di rumah kos Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

"Setelah polisi mengecek kos di Desa Ngujang ternyata pelaku sudah tidak berada di lokasi. Kami juga sempat mengecek rumah pelaku di Trenggalek, tapi tidak ditemukan," terangnya.

Saat melakukan patroli, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melihat seorang pria mencurigakan di sekitar kios Pasar Kliwon, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

Baca juga:
Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Kediri Diungkap

"Pria yang kami curigai sempat berusaha melarikan diri dan petugas melakukan pengejaran. Kami berhasil menangkap pelaku di pinggir jalan," jelasnya.

Saat pelaku diamankan, dia mengaku hendak mencari toko untuk melakukan aksi pencurian. Bahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di lima toko berbeda.

"Dari lima toko yang berhasil dicuri, pelaku berhasil mendapat uang sebesar Rp6,8 juta," paparnya.

Baca juga:
Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tulungagung, Separuhnya Residivis

Adapun modus pelaku berkeliling mencari toko atau kios yang penjagaanya sedang lengah. Terkadang pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengamati situasi. Ketika dirasa aman, pelaku segara menggasak uang korban di laci toko.

"Pelaku merupakan residivis dalam perkara kasus pencurian dan tercatat sudah tujuh kali menjalani proses hukum," pungkasnya.