jatimnow.com - Pemerintah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat (Pempus), TNI/Polri, dan pensiunan sudah disalurkan sejak 26 Februari.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun, Airlangga mengatakan, pencairan THR ini akan tetap dilakukan secara bertahap.
"Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara," ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026),
Baca juga: Khofifah Imbau Pengusaha Segera Membayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Pusat (Pempus), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan. Alokasi ini naik sebesar 10% dibandingkan dengan tahun lalu hanya Rp 49 triliun.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta di Mojokerto
Airlangga mengatakan pencairan THR ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Rinciannya, sebanyak Rp 22,2 triliun disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, Polri. Kemudian 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp20,2 triliun. Sementara untuk 3,8 juta pensiunan, dialokasikan anggaran total Rp12,7 triliun.
Baca juga: THR Guru di Jatim Cair, Total Rp412,6 Miliar
"Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," kata Airlangga.