Gelar Operasi Semeru 2026, Polres Tulungagung Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Apel kesiapan pelaksanaan operasi Semeru di Tulungagung. (Humas Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Selama dua pekan ini, Satlantas Polres Tulungagung menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026. Adapun sasarannya adalah pelanggar lalu lintas, yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan digelar sejak tanggal 2 hingga 15 Februari mendatang. Adapun personel yang diterjunkan berjumlah 149 orang.

"Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berkolaborasi bersama antara Polri, TNI, Disdik, Dishub Tulungagung," ujarnya, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Sidak Gas LPG di Tulungagung, Temukan Antrian Pembelian di Pangkalan

Adapun tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah meningkatkan disiplin masyarakat tertib berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan di Tulungagung. Mengingat pada tahun 2025 angka kecelakaan di Tulungagung naik 29 persen atau 31 kejadian.

"Sasaranya di seluruh wilayah Tulungagung, khususnya daerah yang menjadi blackspot seperti di Kecamatan Ngunut, Gondang dan Ngantru," tuturnya.

Konsep Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan mengedepankan giat preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen. Khusus untuk penegakan hukum akan dilakukan melalui ETLE dan skala prioritas penggunaan tilang manual.

"Ada tiga strategi yang dilakukan pada Operasi Keselamatan Semeru 2026 yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum," terangnya.

Baca juga: Polres Tulungagung Larang Penggunaan Sound Horeg Dalam Kegiatan SOTR

Arie menjelaskan, kegiatan preemtif dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Selain itu, untuk kegiatan preventif dilakukan berupa pengecekan kendaraan seperti memastikan kelayakan angkutan umum.

\

"Penegakan hukum akan dilakukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, pengendara di bawah umur dan berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba," jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan memberikan tindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, menggunakan lampu rotator, kendaraan melebihi muatan dan penggunaan knalpot brong.

Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru di Tulungagung Telah Rampung, Ini Hasilnya

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada PO bus agar tertib berlalu lintas, sehingga penumpang merasa aman dan nyaman," paparnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Selain itu, juga dapat menurunkan angka kecelakaan di Tulungagung.

"Semoga masyarakat bisa lebih sadar tertib berlalu lintas. Agar angka kecelakaan dapat ditekan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler