Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Punya Gelar Berderet Tapi Diciduk KPK

Senin, 19 Jan 2026 17:55 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Wali Kota Madiun, Maidi. (Foto: Wikipedia/jatimnow.com)

jatimnow.com - Langkah kaki Maidi menuju puncak kekuasaan di Kota Pendekar terhenti secara mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Wali Kota Madiun tersebut dalam sebuah operasi yang mengguncang publik Jawa Timur.

Padahal, pria kelahiran Magetan ini baru saja kembali menjabat untuk periode kedua setelah memenangkan kontestasi politik lokal.

Dilansir dari laman madiunkota.go.id, Maidi bukan orang baru di jajaran birokrasi Kota Madiun. Sebelum menduduki kursi orang nomor satu di Jalan Pahlawan No. 37, ia memiliki catatan karier yang sangat panjang, merangkak dari bawah sebagai tenaga pendidik hingga menjadi Sekretaris Daerah selama sembilan tahun.

Baca juga: OTT KPK: Wali Kota Madiun Diciduk Terkait Kasus Apa?

Penangkapan ini menyisakan lubang besar bagi tata kelola pemerintahan kota yang sedang gencar membangun pusat wisata kuliner tersebut.

Pria kelahiran 12 Mei 1961 ini mengawali pengabdiannya sebagai guru di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989.

Ketekunannya dalam bidang pendidikan terlihat dari deretan gelar akademik yang ia raih, mulai dari sarjana hingga doktor dari berbagai universitas ternama.

Maidi bahkan sempat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Madiun sebelum akhirnya melompat ke jajaran struktural di Dinas Pendidikan.

Karier Maidi melesat tajam saat ia dipercaya mengelola pundi-pundi daerah sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada 2006.

Baca juga: Wali Kota Madiun Berkantor di Taman Hijau Demangan Sepekan Ini

Kemampuannya mengelola birokrasi membuatnya terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009, posisi tertinggi bagi aparatur sipil negara di tingkat kota, yang ia duduki hingga tahun 2018 sebelum akhirnya memutuskan maju dalam Pemilihan Wali Kota.

\

Maidi dikenal sebagai sosok yang sangat haus ilmu. Resume akademiknya mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari keguruan di IKIP Surabaya, hukum di UNMER Madiun, hingga manajemen di Universitas Satyagama Jakarta.

Koleksi gelarnya yang mentereng, mulai dari Dr., Drs., SH, MM, hingga M.Pd, selama ini menjadi kebanggaan sekaligus citra intelektual di mata pemilihnya.

Namun, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/1) ini meruntuhkan citra bersih yang selama ini ia bangun.

Baca juga: Kesan Eddy Supriyanto selama Menjabat Pj Wali Kota Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Salah satunya Wali Kota Madiun," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/1).

Budi menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun sesuai KUHAP.

Kini, masyarakat Madiun menunggu kejelasan nasib pemimpin mereka. Itulah profil Maidi, yang dulu dielu-elukan karena membawa perubahan fisik signifikan di jantung kota, kini harus berhadapan dengan meja hijau untuk mempertanggungjawabkan integritasnya sebagai pejabat publik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler