jatimnow.com-Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Tulungagung buka suara soal pemangkasan dana desa (DD) untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut akan berdampak pada pembangunan desa.
Ketua PKDI Tulungagung, Juni mengatakan, pemangkasan DD merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah desa mengaku tidak dapat berbuat banyak atas kebijakan tersebut.
"Kalau DD sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, PKDI mengikuti pemerintah saja," ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Manajemen Perseta 1970 Tulungagung Laporkan Kasus Tendangan Kungfu ke Polisi
Besaran pemangkasan DD juga bervariatif. Namun jika dipersentasekan, pemangkasan DD dikisaran 60 sampai 70 persen dari total pagu sebelumnya.
"Pemangkasan DD sekitar 60 sampai 70 persen, digunakan untuk program KDMP," terangnya.
Dengan kebijakan pemangkasan DD dari pemerintah pusat, tentu berdampak pada program pembangunan desa yang sudah direncanakan. Namun, pemerintah desa tidak dapat berbuat banyak karena pemangkasan DD digunakan untuk Program Strategis Nasional (PSN).
"Pemotongan DD tentu berdampak pada pembangunan desa yang sudah kami susun dan musyarahkan. Tapi mau bagaimana lagi, itu sudah keputusan pemerintah pusat," paparnya.
Baca juga: Kantor Pertanahan Tulungagung Targetkan Terbitkan 20 Ribu Sertifikat PTSL
Juni menjelaskan, pemangkasan DD akan dilakukan selama 6 tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan tenor pengembalian dana pinjaman untuk KDMP.
"Kalau teman-teman sebenarnya jika boleh memilih, lebih baik tidak ada KDMP. Tapi karena ini PSN, mau gimana lagi," jelasnya.
Meski DD dipangkas cukup besar, belum ada keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah desa. Tinggal bagaimana cara pemerintah desa pintar-pintar menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Tulungagung Hantarkan Sumbangan Beras ke Kabupaten Aceh Tamiang
"Kalau masyarakat sebenarnya tinggal bagaimana pintar-pintarnya menjelaskan. Karena ini program pemerintah pusat, masyarakat harus menerima. Tapi tidak tau bagaiaman ke depannya," paparnya.
Juni berharap pemerintah pusat memiliki skema atau solusi pendanaan untuk pembangunan desa. Mengingat DD sangat terbatas dan pemerintah desa akan sulit melakukan pembangunan infrastruktur.
"Sudah jadi keputusan pemerintah pusat dan tidak mungkin segampang itu untuk mengembalikan DD semula. Harapan kami, pemerintah pusat ada solusi lain untuk pembangunan di desa," pungkasnya.