jatimnow.com-Narapidana Lapas Klas 2 Blitar berinisial H meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan. Korban sempat mengalami koma selama lima hari dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar. Narapidana kasus narkoba ini dianiaya oleh temanna karena permasalahan hutang. Hingga saat ini Satreksirm Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengakui adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sesama narapidana. Dalam kasus ini korban H dianiaya oleh tiga rekannya berinisial I, D, dan B. Melalui keteragan tertulisnya, Romi menyebut aksi penganiayaan ini terjadi tiga kali. Aksi tersebut dipicu oleh utang sebesar sekitar Rp40 juta yang dimiliki korban kepada sejumlah terduga pelaku.
"Dalam kasus ini kami mencoba untuk memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan hutang secara kekeluargaan, namun hingga batas tempo hutang belum terlunasi," ujarnya, Sabtu (10/01/2026).
Baca juga: 3 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditetapkan Tersangka
Pada Senin (5/01/2026) pukul 05.30 WIB korban diketahui mengalami kejang, kemudian teman satu sel dengan berteriak kepada anggota jaga memberitahukan kondisi ini. Petugas kemudian membawa korban ke klinik. Mereka lalu merujuk korban ke RSUD Mardi Waluyo untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan keterangan dokter dari hasil pemeriksaan CT scan, korban di diagnosa awal mengalami stroke batang otak. Setelah mendapat perawatan, korban meninggal dunia hari ini.
Baca juga: 6 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Dibekuk Polisi
"Kami serahkan penanganan kasus sepenuhnya ke pihak berwajib," tuturnya.
Sementara itu, kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengatakan telah melakukan langkah awal untuk mengusut kasus penganiayaan antar sesama narapidana tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi pun langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Diamankan Polsek Manyar Gresik
“Kita sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus ini, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.