Unisla Siapkan Perangkat hingga Tenaga Pengajar Khusus Matkul Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 22:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Kejari Lamongan, Winro Tumpal dan Dekan Fakultas Hukum Ayu Dian Ningtias saat peringatan Hakordia 2025 di Unisla. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengambil langkah progresif dengan mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi kepada seluruh mahasiswa.

Hal tersebut menindaklanjuti komitmen Kemendiktisaintek memasukan pendidikan antikorupsi menjadi kurikurim wajib perkuliahan.

Menilai sebagai hal yang krusial, Unisla menyatakan diri telah menyiapkan berbagai perangkat dan elemen matkul antikorupsi mulai silabus, materi pembelajaran hingga tenaga pengajar.

Baca juga: Ikut Wisuda Unisla Lamongan, SBY Dapat Gelar Sarjana Manajemen

Keseriusan Unisla tersebut ditegaskan melalui terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unisla dengan Kejari Lamongan saat menggelar talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diikuti kepala desa, lurah, dan camat Se-Lamongan.

Mata kuliah antikorupsi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe mendukung berbagai upaya penegakan hukum khususnya oleh akademisi.

Baca juga: Teatrikal Ketahanan Pangan Warnai Wisuda Ke-22 Unisla Lamongan

"Saya berharap dapat dimanfaatkan mahasiswa dengan baik, dan kedepan akademisi juga bisa ikut mengawal kebijakan-kebijakan di Kabupaten Lamongan," bebernya seusai membuka talkshow peringatan Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).

\

Wakil Rektor 1 Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo mengungkapkan bahwa mata kuliah anti korupsi wajib diambil mahasiswa minimal dua Satuan Kredit Semester (SKS) tiap Program Studi (Prodi)

"Sudah terbangun kerja sama dengan mitra bahwa matakuliah anti korupsi nantinya akan diisi oleh dosen pengampu yang telah tersartifikasi profesi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) dari KPK," ungkap Warek 1 Unisla Sugeng, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Harapan Gus Maksum di Balik Pelantikan Pejabat Struktural Unisla Lamongan

Lebih jauh, Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias membeberkan bahwa kedepan mahasiswa diharap bisa manjadi agen antikorupsi dan memperkuat pengawasan kebijakan keuangan pemerintah mulai dari lingkup terbawah yakni desa/kelurahan.

"Pendidikan antikorupsi yang sudah diterapkan di Unisla ini nantinya menjadi bekal mereka-mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan di desa masing-masing demi kemajuan Lamongan pada khususnya adalah sebagai agen antikorupsi di Indonesia," tuturnya. 

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler