jatimnow.com–Seorang karyawan pabrik rokok di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung dianiaya oleh anaknya. Korban diketahui berinisial S (52) warga setempat. Sedangkan pelaku berinisial DF (27) warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Aksi penganiayaan ini dipicu permasalahan rumah tangga. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ngantru.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bekerja di sebuah pabrik rokok. Pelaku yang tak lain merupakan anak kandung, mendatangi korban di lokasi kerja. Keduanya terlibat cek cok terkait permasalahan rumah tangga korban yang disebut sudah lama kurang harmonis.
"Cek cok dipicu permasalahan rumah tangga korban," ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Saat cek cok tersebut pelaku mengeluarkan sebilah parang dan membacok korban. Sabetan parang tersebut mengenai pergelangan tangan kanan korban. Setelah dibacok korban berusaha keluar menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar korban namun berhasil kabur. Korban kemudian ditolong seseorang dan langsung membawanya ke rumah sakit.
Baca juga: Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
“Korban mengalami luka dan mendapat perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung," tuturnya.
Pelaku sendiri kini sudah diamankan polisi. Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi mendalami motif peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca juga: Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngantru," pungkasnya.