jatimnow.com - Kelompok pelaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan atau swinger ternyata memiliki aturan wajib yang harus dipenuhi. Selain harus membayar sejumlah uang, pasangan yang diajak berpesta seks adalah suami atau istri sah dengan menunjukkan surat nikah.
Berdasar hasil ungkap kasus Polda Jatim, salah satu kelompok seks tukar pasangan di Surabaya mematok baiya Rp 750 ribu pada setiap pasangan untuk sekali menggelar pesta seks.
Kelompok ini selektif dalam memilih partner kegiatan seks menyimpangnya. Aturan wajib yang harus dipenuhi adalah pasangan yang ingin bergabung harus suami istri sah berdasar buku nikah.
Meski memilih hotel berbintang 3 sebagai ajang pesta seksnya, namun kelompok ini tetap terendus oleh petugas kepolisian. Mereka digerebek saat menggelar hubungan badan dengan bertukar istri dan suami.
"Kami mendapatkan informasi bahwa akan diadakan party dengan tiga pasangan suami istri sah yang diadakan di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya," terang AKBP Juda Nusa Putra saat rilis ungkap kasus swinger di Polda Jatim, Selasa (9/10/2018).
Eko Hardianto (31), warga Jalan Sumba, Sidodadi, Surabaya, diduga menjadi otak yang berperan menawarkan pesta seks berganti pasangan melalui media sosial twitter.
Tercatat dua akun twitter atas nama @ekodok87 dan @pasutri94 yang aktif menawarkan sek swinger.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 6 buah buku nikah, 9 pakaian dalam, 2 buah kondom dan 1 buah HP merk Samsung A5.
"Pelaku disangkakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun," pungkasnya.
Ini Syarat Gabung Kelompok Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya
Selasa, 09 Okt 2018 17:42 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
Liga Anak Megilan: Pijakan Lahirnya Talenta Pesepakbola Muda di Lamongan
Seminggu di Kota Probolinggo 2026 Prioritaskan UMKM dan PKL Lokal
GMNI Jember Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Ompreng Program MBG
Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Rektor Lepas 650 Mahasiswa KKN Unisda 2026, Bawa Misi Pemberdayaan Masyarakat
#3
Nyamar Jadi Warga Biasa, Anggota DPRD Lamongan Kecewa Layanan KTP di MPP Lamban
#4
Surabaya Printing Expo 2026 Hadirkan Teknologi Cetak Terbaru dan AI
#5