Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim

Kamis, 10 Jul 2025 17:43 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Pintu Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (foto: Rizki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan status pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim Tahun 2019-2022 di Polda Jatim.

"Saat ini saksi (Khofifah Indar Parawangsa, red) sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” tegas Budi, Kamis (10/7/2025).

Dana hibah ini dialokasikan untuk menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang didapat dari hasil reses atau rapat dengar pendapat DPRD yang menjadi bahan pertimbangan atau dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Baca juga: Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan

Pokir menjadi mekanisme penyaluran dana APBD untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, berdasarkan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD. 

Diketahui, Gubernur Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.45. Hingga sore ini, pemeriksaan masih berjalan. Khofifah juga memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jatim melalui pintu rahasia.

Baca juga: Sekdaprov Jatim Teken PKS Piloting E-Learning Integritas untuk ASN

"Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” tandas Budi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler