jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.
Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali) itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari ibu sang balita, pemilik akun instagram, perantara hingga pembeli.
"Otak dari sindikat ini, yaitu pemilik akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).
Keempat pelaku itu antara lain Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya, yang merupakan ibu dari balita laki-laki berumur 11 bulan. Kemudian pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.
"Keduanya kami tangkap di Surabaya dan Sidoarjo di tempat tinggal masing-masing," beber Sudamiran.
Kemudian, di Pulau Bali, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana, berhasil meringkus dua orang perempuan. Yaitu Ni Ketut Sukawati (66), pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang berperan sebagai perantara.
Sedangkan pembelinya adalah Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kabupaten Badung, Bali.
"Pembeli ini hanya mengenal sang pensiunan bidan (Ni Ketut Sukawati). Kemudian tertarik membeli bayi yang ditawarkan pensiunan bidan tadi," tambah Sudamiran.
Setelah pembeli tertarik, Ni Ketut Sukawati berkomunikasi dengan Alton Phinandhita Prianto sang pemilik akun instagram bahwa ada yang menginginkan seorang anak. Darisanalah, Alton menghubungi para perempuan yang memiliki anak hasil hubungan gelap yang sudah intens berkomunikasi dengannya.
Darisanalah, Alton mendapati Lariza yang bersedia menjual bayinya. Setelah berkomunikasi dan disepakati harganya, anak Lariza di bawa ke Bali untuk diserahkan kepada Ni Ketut Sukawati dan Ni Nyoman Sirat.
"Setelah mendapat uang, tersangka Lariza dan Alton kembali ke rumahnya masing-masing," tegas Sudamiran.
"Bayinya juga sudah kami amankan dari Bali dan saat ini dalam pendampingan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan Pemerintah Kota Surabaya," pungkas Sudamiran.
Akun instagram perdagangan baliyta online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melukakan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
Begini Modus Transaksi Sindikat Perdagangan Balita Online
Selasa, 09 Okt 2018 13:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Biliar di Nginden Surabaya Terbakar
Paspor Simpatik Jadi Solusi, 284 Warga Urus Dokumen di Imigrasi Surabaya
Berita Terbaru
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
Unik! Pohon Pisang di Lamogan ini Berbuah 2 Meter
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5