jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamkankan empat ruang pejabat di Pemkot Pasuruan.
Langkah ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung diperiksanya Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis (4/10/2018).
Empat ruangan tersebut adalah kantor Bagian Layanan Pengadaan, staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ruang kerja Wali Kota Pasuruan.
Baca juga: Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
Inilah foto dua ruangan yang dipasang pita segel KPK:
Baca juga: Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo
Ruang Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum
Baca juga: Mantan Kepala Desa di Tulungagung Ditangkap KPK, Ini Kasusnya
Kantor Bagian Layanan Pengadaan