jatimnow.com - Polres Bangkalan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lomaer, Kecamatan Blega, daerah setempat. Pihaknya menyita 52 motor.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan puluhan motor diamankan oleh anggota Polsek Blega bersama warga sekitar.
"Warga setempat juga terganggu dengan balap liar itu. Jadi anggota Polsek Blega dibantu warga mengamankan sebanyak 52 motor balap liar," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
Puluhan motor itu lalu diangkut menggunakan truk serta towing untuk diamankan di Mapolres Bangkalan.
Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten Kediri, 75 Motor Diamankan
"Kami sita selama satu bulan agar memberikan efek jera. Nanti setelah itu bisa diambil menggunakan surat kendaraan yang lengkap," jelasnya.
Jika nantinya ditemukan kendaraan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, maka akan diproses secara hukum.
Baca juga: KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas di Kota Kediri
"Jika ada pidana nanti akan kami proses," imbuhnya.