jatimnow.com - Kepolisian Polsek Sampang Kota berhasil meringkus pria yang membawa sabu. Aksi itu berhasil diungkap polisi saat melakukan operasi pekat sahur.
Kanit Reskrim Polsek Sampang Kota Aiptu Reza Purnomo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku berinisial MS (36) warga Kecamatan Torjun berhasil diringkus saat melintas di Jalan Raya Desa Angersek, Kecamatan Camplong," ujarnya, Jumat (29/3).
Baca juga: PENS Terapkan AIoT untuk Tingkatkan Budidaya Melon di Sampang
Ia mengatakan, pelaku juga sempat membuang barang bukti sabu itu ke tepi jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas. Pelaku diduga ketakutan saat mengetahui petugas mengikuti geraknya.
Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok
"Iya sempat dibuang oleh pelaku, lalu dicari dan sudah ditemukan," imbuhnya.
Kini pelaku sudah diamankan petugas dan digiring ke Mapolsek Sampang Kota untuk diselidiki lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan sabu seberat 0.17 gram dalam klip kecil.
Baca juga: Polres Jember Ringkus 31 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu
"Kami masih dalami kasus ini untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.