jatimnow.com - Sebanyak 6 pemuda asal Lamongan akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Keenam pemuda itu ditangkap bertahap setelah terbukti masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ganja.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap dua orang, yaitu Faroid alias Bendol (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Amar Maruf Wahyudi (21) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
"Keduanya kami sergap di Jalan Raya Menanggal, Surabaya dekat kantor Bank BNI saat hendak bertransaksi," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (30/8/2018).
Penangkapan itu dilakukan Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Bersama kedua tersangka disita ganja kering siap edar seberat 2,68 gram yang dibungkus dengan koran bekas.
"Setelah kami interogasi, kami kantongi 4 nama lagi yang masuk dalam jaringan ini," beber Muji.
Darisanalah, Muji dan timnya pada Kamis (23/8/2018) bergerak ke Lamongan. Sekitar pukul 19.30 Wib, mereka sampai di area SPBU Kalikapas, Jalan Raya Lamongan-Mantup, Lamongan.
"Kami melakukan undercover buy disana," terangnya.
Penyemaran itupun membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil ditangkap, yaitu Idham Kholid (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Guntur Edi Santoso (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
"Kami keler kedua orang ini untuk menangkap dua pelaku lagi," tambah Muji.
Dan akhirnya, Muji dan timnya berhasil menangkap Abdul Wahab (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan di Jalan Andanwangi, Lamongan. Dari penangkapan Abdul Wahab, undercover buy kembali dilakukan untuk menangkap pengedar besarnya.
Upaya itu berhasil setelah menangkap Ahmad Suhendra (28) warga Jalan Kusuma Bangsa 22, Tumenggungan, Lamongan. Suhendra disergap di Jalan Pavilium, Tumenggungan di Cafe Pramanan Lamongan.
Dari keempat tersangka itu disita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus ganja kering seberat 35,6 gram, 2 paket ganja bungkus lakban kuning seberat 35,6 gram, serta sebuah timbangan elektrik.
Jadi, total ganja yang disita dari keenam terangka itu sebanyak 73,88 gram.
"Kami masih berupaya mengembangkan lagi jaringan pengedar ganja ini," pungkas Muji.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Jaringan Pengedar Ganja Asal Lamongan Disergap di Surabaya
Kamis, 30 Agu 2018 12:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Nellava Group dan Emas Now Tempuh Jalur Hukum soal Konten Digital
Ansor Jatim Sentil PAN: Jangan Jadikan Nahdliyin Komoditas Politik
Gedung PERADI Surabaya Berdiri, Kini Jadi Pusat Layanan Hukum Gratis
UK Petra Kukuhkan 959 Lulusan, Tekankan Integritas dan Future Skills
Gerak Cermat Frisian Flag Ajak Anak PAUD Surabaya Aktif Bergerak
Berita Terbaru
Tak Berizin, Empat Tiang Kabel Fiber Optik di Tulungagung Dirobohkan Petugas
Nellava Group dan Emas Now Tempuh Jalur Hukum soal Konten Digital
Dinas Kesehatan Tulungagung Kejar Target Capaian Program Cek Kesehatan Gratis
Satgas MBG Kota Probolinggo Lakukan Peninjauan ke SPPG dan Sekolah
Pecahkan Rekor, Gerak Jalan Tajemtra 2026 Diikuti 26 Ribu Peserta
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Cerah dan Berawan
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#3
Inilah Nama Pejabat di Pemkab Tulungagung yang Setor ke Bupati Gatut Sunu
#4
Ansor Jatim Sentil PAN: Jangan Jadikan Nahdliyin Komoditas Politik
#5