jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua orang terkait kasus pembunuhan siswi SMPN 31 Surabaya.
"Kami amankan dua orang," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (9/5/2023).
Namun, Arief belum menjelaskan detail peran kedua orang yang diamankan tersebut.
Baca juga: Inilah Motif Kasus Penusukan di Malang yang Tewaskan Joki Balapan
"Yang satu teman (Nurdiyana) dan satunya lagi mantan pacar. Satu di antaranya adalah pelajar dan satu lainnya tidak. Inisialnya R dan Y," papar Alumni Akpol 2013 tersebut.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Temuan Jenazah, Satu Tersangka Diamankan
Dia menyebut, dua orang itu diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Penyelidikan dimulai ketika identitas korban terungkap, dan hasil autopsi keluar.
Siswi bernama Nurdiyana (14), warga Kedungmangu Timur Surabaya Gang 3, Nomor 10A, Surabaya itu sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga pekan.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Pukul Kepala dengan Alat Tambal Ban
Dia kemudian ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Benteng Kedung Cowek Surabaya dalam kondisi mayat hampir mengering pada Minggu (7/5/2023).