jatimnow.com - Seorang tukang servis AC asal Perum Tri Dasa Windu, Wadung Asri, Buduran, Sidoarjo ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba sabu di Surabaya.
Pengedar sabu berinisial AS (42) itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Barata Jaya pada dini hari.
"Dari penangkapan tersebut tim kami menyita 20 poket sabu siap edar dengan berat total 5,45 gram yang tersimpan di dalam tas," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Alumni Akpol Tahun 2004 itu menambahkan, selain barang bukti tersebut, timnya juga menemukan sekop plastik, dompet hitam dan ponsel.
Baca juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
"Dia kami tangkap di sebuah rumah yang terindikasi digunakan untuk peredaran sabu itu," ujarnya.
Daniel menambahkan, dari hasil interogasi tersangka mengaku bahwa barang bukti 20 poket sabu siap edar tersebut diperolehnya dengan cara membeli di Jalan Kunti Surabaya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom
"Dia mengakui jika sabu itu akan diedarkan atau dijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebagai penghasilan sampingan dari kerja menjadi tukang servis AC," bebernya.