jatimnow.com - Ediono Alias Kebo (39), warga Dusun Kakahrejo, Desa Sidoarjo, Kecamatan Ponggok, Blitar ditangkap polisi setelah enam belas bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian.
Ediono dinyatakan bersalah setelah mencuri sebuah speaker milik Gudang penyimpanan furniture milik Abdul Rozak di Dusun Ngobalan, Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok.
Pelaku ditangkap ketika hendak menjual barang curian di lokasi yang tak jauh dari tempatnya mencuri.
"Jadi korban ini hendak membuka toko dan sedang membersihkan toko. Kemudian ada orang yang menjual speaker aktif yang ada di samping rumah tokonya yang menurut korban ini, speaker yang akan dijual tersebut menyerupai miliknya. Dan ternyata benar," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (10/07/2018).
Setelah dipastikan speaker aktif yang dijual tersangka adalah miliknya, Korban kemudian menangkap dan mengintrogasi tersangka. Kebo mengakui, speaker yang hendak dijualnya, adalah milik Rozak yang ia curi setahun yang lalu.
Selain speaker aktif, pelaku juga mencuri sebuah kursi kayu bermotif cina yang ada di dalam gudang. Aksi pencurian itu ia lakukan bersama Puji Ahmad yang ditangkap lebih dulu.
Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Blitar Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita sangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Jual Barang Curian di Dekat Toko Korban, Ediono Dicokok Polisi
Jumat, 10 Agu 2018 08:51 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Berupaya Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Blitar, Perempuan ini Ditangkap
Ziarah ke Makam Bung Karno, Kapolri Listyo Sigit Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa
Jenazah Santriwati Asal Kediri yang Terseret Ombak di Blitar Ditemukan
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
Berita Terbaru
KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Pemkot Surabaya Wajib Buka SK Graha Famili
Ustaz di Sidoarjo Perkosa Santri 11 Tahun, Korban Diancam-Dijanjikan Istri Kedua
Sejumlah Perjalanan KA Terhambat Akibat Kecelakaan di Jalur Bagor-Saradan Nganjuk
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#2
Lama Tak Buka Kios, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Tulungagung Ditegur
#3
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
#4
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
#5