jatimnow.com - Mengumpulkan koleksi hewan yang dilindungi dengan maksud membuat kebun binatang mini di rumahnya, Kasturi (65) warga Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, diringkus polisi.
Kasturi berburu hewan langka dan dilindungi tersebut melalui internet dari penjual-penjual yang tidak bertanggungjawab.
Dari hasil pencarianya, Kasturi berhasil mengumpulkan delapan hewan yang dilindungi, diantaranya Penyu, Landak, Burung Hantu, Kucing hutan, burung alap-alap, Kukang dan burung elang kepala putih.
"Tetangganya pun curiga. Karena pelaku memelihara hewan yang tidak biasanya. Mereka melaporkan ke petugas," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori, Selasa (7/8/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut ia, memang benar laporan masyarakat.
"Akhirnya kami ringkus dengan 8 hewan langka yang dipelihara," terangnya.
Menurutnya, pengakuan dari pelaku, memang akan membuat kebun binatang mini. Sehingga membeli satu per satu hewan langka dan dilindungi.
"Saat ini kami juga lagi mengejar pemilik pertama hewan langka tersebut. Apalagi kalau mendapati disana ada hewan langka juga," katanya.
Ia mengatakan, pelaku dikenai Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat 2 huruf a UURI No 5 tahun 1990 tentang konversasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Lampiran PP No 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Denda paling banyak Rp 100.000.000," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
Niat Bikin Kebun Binatang Mini di Rumah, Kasturi Ditangkap Polisi
Selasa, 07 Agu 2018 19:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Pacitan
PLN Hadirkan SPKLU dan Promo "EVplore" di Museum SBY-Ani Pacitan
Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat HSN Pacitan, dr. Warkim: Semangat Santri Tak Pernah Luntur
Berita Terbaru
Operasi KM Virgo Transport 8: 10 Korban Evakuasi, 83 Masih Dicari
Mengukur Potensi Penyalahgunaan UU Reforma Agraria
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Edukasi MLT dan JMO ke Wings
Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia
Persik Kediri Gunakan Jeda Kompetisi Untuk Genjot Fisik Pemain
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Tilep Pajak Rp1 Miliar, HT Diserahkan ke Kejari Sidoarjo
#2
Pekerja Servis AC Dipenjara karena HGI, Rindu Pulang ke Keluarga
#3
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Kondisi Cerah Berawan Dominasi Hari Ini
#4
Lari ke Atap Rumah Warga, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya
#5