jatimnow.com - Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan disiram bensin dan dibakar seniornya. Peristiwa pembakaran terjadi di salah satu Ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaanjelang Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diketahui, identitas santri yang dibakar berinisial INF (13), warga Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur menyebutkan pelaku pembakar atau senior berinisial MAM (16), warga Kuti I, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan. Ia menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasuruan.
"Benar ada santri dibakar seniornya menggunakan bensin di salah satu Ponpes di wilayah hukum Polsek Pandaan. Kejadiannya Sabtu malam kemarin. Lebih jelasnya di Polres ya," kata Budi Luhur, saat dikonfirmasi Senin (2/1/2023).
Sejauh ini Budi belum bisa menerangkan kronologi pembakaran, lantaran masih proses penyidikan di Unit PPA Polres Pasuruan.
Di satu sisi, kondisi korban saat ini masih terbaring lemah dan mendapat perawatan medis di RSUD Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, menjelaskan jika keluarga santri yang dibakar sudah melapor ke Mapolres Pasuruan. Selain itu, santri senior yang membakar korban juga sudah diamankan di Mapolres.
"Betul laporan sudah kami terima dan pelaku sudah diamankan di Polres," tandas AKP Farouk Ashadi Haiti.
Beredar kabar jika kejadian pembakaran santri itu bermula dari permasalahan dugaan pencurian. Namun, belum ada konfirmasi resmi atas isu tersebut, dari pihak kepolisian.
Santri di Pasuruan Disiram Bensin dan Dibakar Seniornya, Ya Allah!
Senin, 02 Jan 2023 09:12 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Evakuasi Dramatis 3 Jam Sopir Truk Tabrak Rumah di Pasuruan Berakhir Duka
Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Polres Pasuruan Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg, 2 Pelaku Terancam Denda Rp60 M
Berita Terbaru
3 Terdakwa Korupsi Lampu Hias Probolinggo Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Tumis Buncis dan Wortel Jadi Penyebab Keracunan MBG di Kras Kediri
Pemkot Kediri Bersama Warga Kirim Bantuan untuk NTT, Kebutuhan Pangan hingga Sanitasi
Dimulai Dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Salurkan BLT DBHCHT
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
PPPK Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pusat, Bupati Jember Apresiasi Kebijakan Presiden
#2
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
#3
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
#4
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
#5