jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Yos Sudarso, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (26/11/2022). Satu pengendara tewas di lokasi akibat luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto menjelaskan, saat itu motor Honda Revo nomor polisi (nopol) S 4019 OAG, melaju dari arah utara ke selatan, atau dari arah Jombang ke Nganjuk.
Korban atas nama Indo Permana Putra (30) warga Dusun Denanyar Selatan, Desa Denanyar, tiba-tiba hendak berbelok.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Sound Horeg di Malang Tabrak Motor dan Tewaskan 1 Orang
Sedangkan, dari arah berlawanan atau dari arah selatan menuju ke utara datang sebuah kendaraan Honda CBR nopol AG 4756 UJ. Dikemudikan Setiawan Utomo (38) warga Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace Nganjuk.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut di Tulungagung
"Revo dari utara ke selatan, terus belok tidak memperhatikan jalan. Sehingga ditabrak kendaraan dari arah selatan ke utara. Kedua kendaraan adu banteng," ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor Honda Revo mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CBR mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Jombang.
Baca juga: Tabrak Trotoar, Mobil Penyanyi Dangdut di Tulungagung Terbalik
"Yang meninggal 1 orang, yang satu luka ringan," tegasnya.