jatimnow.com - Sepanjang Januari hingga November 2022, Satreskrim Polres Bojonegoro tercatat menangani 43 laporan atau aduan kasus arisan bodong. Dari jumlah itu, 6 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengungkapkan, 43 laporan yang masuk kini sedang ditangai Polres Bojonegoro.
"Tidak semuanya soal arisan bodong. Ada pula member yang dilaporkan oleh owner (arisan)," ungkap Girindra, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan Owner Arisan Meow Jadi Tersangka, Korban Lain Diminta Lapor
Terbaru, lanjutnya, ada satu terlapor yang statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. Namun masih ditunda karena yang bersangkutan sedang dalam posisi hamil.
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Batam
"Ada satu yang statusnya akan dinaikkan ke tersangka. Namun ditunda karena masih hamil," beber dia.
Girindra menjelaskan, penundaan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.
Baca juga: Polda Jatim Mulai Dalami Kasus Arisan Meow Rp3,5 Miliar, Minta Korban Sabar
"Kami tidak ingin bayi dalam kandungan yang bersangkutan terkena imbasnya," tegas dia.