jatimnow.com - Polda Jatim menggelar rilis kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme dalam periode 3 bulan, mulai Mei hingga Juli 2018 di Mapolda Jawa Timur. Rilis tersebut di gelar di lapangan hanggar helikopter Mapolda Jatim pada Selasa (32/7/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun jatimnow.com dalam tangkapan selama 3 bulan itu, untuk kasus premanisme terdiri dari 5.723 kasus dengan rincian 673 dilakukan proses penanganan hukum dan 5.086 dilakukan pembinaan. Untuk kasus 3C sebanyak 1.338 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.541.
Berikut rincian jumlah kasus dan tersangka:
Baca juga: Jatim Proyeksikan Produksi Jagung 5,4 Juta Ton di 2026
Polrestabes Surabaya
Jumlah Kasus: 51
Jumlah Tersangka: 54
Curas: 17 Kasus-19 Tersangka
Curat: 23 Kasus-24 Tersangka
Cubis: 11 Kasus-11 Tersangka
Polresta Sidoarjo
Jumlah Kasus: 8
Jumlah Tersangka: 11
Curas: 2 Kasus-4 Tersangka
Curat: 4 Kasus-5 Tersangka
Cubis: 2 Kasus-2 Tersangka
Polres Gresik
Jumlah Kasus: 42
Jumlah Tersangka: 62
Curas: 3 Kasus-3 Tersangka
Curat: 30 Kasus-50 Tersangka
Cubis: 9 Kasus-9 Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Jumlah Kasus: 17
Jumlah Tersangka: 19
Curat: 2 Kasus-2 Tersangka
Curas: 11 Kasus-12 Tersangka
Cubis: 4 Kasus-5 Tersangka
Kapolda memberikan keterangan pers
Baca juga: Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan
Kapolda menunjukkan barang bukti yang disita
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Gelar Kunjungan Kerja ke Tulungagung
Tersangka memperagakan aksinya memecah kaca mobil
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes