Lamongan - Spesialis pembobol rumah di Lamongan berhasil diringkus aparat kepolisian. Tersangka berinisial MFK (36). Jumat (8/4/2022) lalu, tersangka bersama seorang temannya berinisial SS membobol rumah tetangganya, Muhammad Mashudi di Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Tersangka beraksi saat korban sedang menunaikan salat tarawih. Mereka mencongkel dan merusak pintu utama. Setelah berhasil masuk, 3 unit handphone milik korban digasak. Selain itu, pelaku juga membawa kabur puluhan bungkus rokok yang merupakan barang dagangan korban.
"Tersangka sudah berhasil ditangkap berikut barang buktinya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap selain mencuri 3 HP, ternyata pelaku juga menggasak sejumlah rokok," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Dari 3 handphone, 2 unit di antaranya sudah dijual tersangka. Satu handphone lagi dikubur di tanah pekarangan rumah teman tersangka untuk menghilangkan jejak. Sedangkan rokok hasil curian, sebagain dijual dan sebagian dinikmati sendiri.
Baca juga: Terpergok Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Ditangkap
"Sebagian rokok hasil curiannya ada yang dititipkan pelaku di rumah seseorang di wilayah Paciran," paparnya.
Kini, MFK sedang menjalani penyidikan di Polres Lamongan. Sementara 1 rekannya masih buron.
Baca juga: Polisi Bekuk Maling Ngaku Petugas PLN, Beraksi 5 Kali di Tulungagung
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Anton.